Dalam rangka meningkatkan peran sertanya dalam penyelenggaraan penelitian dan pengabdian sebagai media pemeliharaan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka Akper Yapenas 21 Maros membentuk lembaga khusus yang mengelola kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Akper Yapenas 21 Maros. Lembaga ini dibentuk secara khusus untuk mengawal kegiatan-kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat sehingga dapat berjalan dengan sistematis dan terintegrasi serta berkesinambungan sesuai dengan visi dan misi Akper Yapenas 21 Maros.
Oleh karena itu, LPPM menyusun Rencana Strategi (Renstra) Penelitian dan Pengabdian sebagai salah satu instrument bagi perencanaan penyelenggaraan kegiatan penelitian selama 5 (lima) tahun kedepan dengan harapan mampu mengawal kebijakan dan aktivitas penelitian yang diselenggarakan selama periode 2019-2023.
Adapun dokumen Renstra Penelitian bisa diakses di sini dan dokumen Renstra Pengabdian di sini